Rabu, 29 Januari 2020

LEGALISIR SKCK DI KEDUTAAN CHINA


Untuk anda yang akan melakukan Legalisir dokumen di Kementrian Hukum & HAM, dan Kementrian Luar Negeri kami siap membantu anda dengan sepenuh hati. CV. Abbasy Cemerlang adalah Biro Jasa Legalisir Dokumen di Kementrian Hukum & Ham dan Kedutaan Luar Negeri. Pengalaman yang kami miliki dalam hal pengurusan legalisasi dokumen di Kementrian dan Kedutaan Luar Negeri akan memastikan bahwa dokumen legalisir anda pasti jadi bila menggunakan jasa kami.

Bersama Kami berikan kemudahan bagi anda untuk menjemput dokumen anda Khusus Wilayah Jakarta. Anda Tinggal Duduk di rumah ataupun Kantor sambil menunggu Legalisir anda selesai dan Tidak Perlu Repot-repot Keluar Rumah/ Kantor. Karyawan Karyawan kami Akan Datang ke Rumah/ Kantor Anda untuk Menjemput Dokumen dan Segera melegalisir dokumen anda tersebut.
Untuk Luar Jakarta anda dapat mengirim dokumen anda Via TIKI, JNE dan POS ( Pengiriman Pakai Asuransi Dokumen Anda Pasti Aman dan Sampai ) Gratis Biaya Kirim Ke Seluruh Indonesia.
ADA BEBERAPA KELEBIHAN MENGGUNAKAN JASA PERUSAHAAN KAMI :
1. PEMBAYARAN SETELAH SELESAI
2. DOKUMEN LEGALISIR DIJAMIN ASLI
3. TERPERCAYA, AMANAH, BERPENGALAMAN DAN MEMILIKI IZIN RESMI
4. DOKUMEN ANDA DIJAMIN AMAN BERSAMA KAMI
5. GRATIS ANTAR JEPUT DOKUMEN UNTUK WILAYAH JAKARTA
6. PROSES CEPAT, SYARAT MUDAH DAN BIAYA MURAH.
Adapun Beberapa Dokumen yang Biasa Kami Legalisasi di  Kementrian Hukum dan Ham dan Kedutaan Luar Negeri yaitu: 
Legalisir Akte Lahir

Legalisir SKCK

Legalisir Paspor

Legalisir KTP

Legalisir Kartu Keluarga

Legalisir Ijazah

Legalisir Buku Nikah

Legalisir Surat Nikah

Legalisir Surat Keterangan Status

Legalisir Dokumen Perusahaan dan Lain-lain.
CV. ABBASY CEMERLANG Juga Melayani Legalisir di beberapa Kementrian dan Kedutaan Luar Negeri diantaranya :
Legalisir Dokumen di Kementerian Hukum dan Ham

Legalisir Kementerian Luar Negeri

Legalisir Kementerian Agama

Legalisir Notaris

Legalisir Kedutaan Aljazair

Legalisir Kedutaan Arab Saudi

Legalisir Kedutaan Belanda

Legalisir Kedutaan Belgia

Legalisir Kedutaan China

Legalisir Kedutaan Dubai/UAE

Legalisir Kedutaan Filipina

Legalisir Kedutaan Finlandia

Legalisir Kedutaan Jerman

Legalisir Kedutaan India

Legalisir Kedutaan Korea

Legalisir Kedutaan Kuwait

Legalisir Kedutaan Malaysia

Legalisir Kedutaan Mesir

Legalisir Kedutaan Qatar

Legalisir Kedutaan Srilanka

Legalisir Kedutaan Taiwan/ Teto

Legalisir Kedutaan Turki

Legalisir Kedutaan Vietnam, dan lain-lain

UNTUK INFORMASI MENGENAI BIAYA DAN PERSYARATAN JASA LEGALISIR DOKUMEN DI KEMENKUMHAM, KEMENLU DAN KEDUTAAN LUAR NEGERI YANG HARUS ANDA LENGKAPI SILAHKAN HUBUNGI KAMI :

Kantor Pusat : Jln. Swadaya PAM No. 53  Rt. 06/07 Kelurahan Jatinegara, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur – 13930  (0852-7720-7917)
Kantor Medan Jalan Perjuangan II No. 17 (Komp. CBD Polonia) Kel. Sari Rejo Kel. Medan Polonia Kota Medan - Sumut 

Telp/SMS   : 0812-8215-164

WhatsApp  : 0823 6310 7878
"KEPERCAYAAN ANDA ADALAH AMANAH BAGI KAMI"

Tidak ada komentar:

Posting Komentar